Ahmad Iskandar Tanjung, perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepulauan Riau dari Badan Advokasi Pertambangan Nasional (Bapan), kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi dana pasca tambang senilai Rp168 miliar yang melibatkan mantan Bupati Bintan, Ahmad Yani.
KEMBALI KE ARTIKEL