Paslon Heri-Sholihn Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK
13 Desember 2024 15:36Diperbarui: 13 Desember 2024 17:342511
Kota Bekasi -- Pasangan calon (paslon) Heri-Sholihn resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil setelah paslon tersebut menyatakan ketidakpuasan atas hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.