Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Ketua Umum PAI Kritik Pernyataan Prof. Yusril: Peradi Bukan Satu-Satunya Organisasi Advokat

10 Desember 2024   00:29 Diperbarui: 10 Desember 2024   00:29 420 1
Jakarta - Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., Ph.D., Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), mengkritisi pernyataan Prof. Yusril Ihza Mahendra terkait organisasi advokat. Dalam pernyataannya, Yusril menyebut bahwa organisasi advokat di luar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) hanyalah organisasi masyarakat (ormas). Pernyataan tersebut, menurut Dr. Sultan, tidak sesuai dengan fakta hukum dan perkembangan organisasi advokat di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun