Sidang Perdana Perkara Malpraktek YN Lawan dr. DM di PN Jakarta Selatan
9 September 2024 15:00Diperbarui: 9 September 2024 15:10951
Jakarta, 9 September 2024 - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Perkara Perdata No. 886/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. yang diajukan oleh YN, seorang perempuan asal Palembang, melawan dr. DM, seorang dokter spesialis bedah plastik dari Klinik TCbe Cipete. Gugatan ini terkait dugaan malpraktik operasi bedah plastik (rhinoplasty) yang dilakukan pada 27 Juli 2022, yang menyebabkan kerugian serius pada penggugat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.