Medan, 8 September 2024 --- Polda Sumut telah mengeluarkan panggilan resmi kepada keluarga Josua Darnel Tampubolon dan kuasa hukumnya, Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, untuk hadir pada tanggal 9 September 2024 mendatang. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Josua sejak tahun 2021 terkait dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh Rospita, yang mengaku sebagai anak kandung almarhum Demak Tampubolon. Laporan ini kini telah meningkat ke tahap penyidikan setelah sebelumnya berada di tahap penyelidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL