Priyagus Widodo, SH Ajukan Pledoi: Nota Pembelaan untuk Andika bin Den Ahmad dan Sandy als Sandy
3 Agustus 2024 14:51Diperbarui: 3 Agustus 2024 15:421260
Sidang pembelaan kasus narkotika yang melibatkan Andika bin Den Ahmad dan Sandy als. Sandy akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kedua terdakwa diwakili oleh tim kuasa hukum Priyagus Widodo, SH, yang mengajukan nota pembelaan atau pledoi untuk meringankan hukuman mereka.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.