Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Deolipa Yumara: Mintarsih Bisa Abaikan, Putus PN Selatan Cacat Hukum?

30 Juli 2024   23:00 Diperbarui: 31 Juli 2024   04:18 85 0
Publik sedang dihebohkan dengan kasus kepemilikan saham Mintarsi yang dibuang secara misterius oleh PT Bluebird, dan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan permintaan PT Bluebird agar seluruh gaji, honor, dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah diberikan kepada Mintarsi selama bekerja di PT Bluebird dikembalikan. Total nilai yang harus dikembalikan mencapai Rp40 miliar, ditambah dengan kerugian non-material sebesar Rp100 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp140 miliar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun