Blue Bird, Minta Semua Gaji Mintarsih Selama Bekerja Dikembalikan!
29 Juli 2024 18:20Diperbarui: 29 Juli 2024 21:312260
Mintarsih A Latief, seorang psikiater ternama, mengungkapkan keprihatinannya terhadap putusan pengadilan tingkat kasasi yang menimpanya. Ia digugat oleh perusahaan taksi terkenal dan harus membayar ganti rugi senilai 140 miliar rupiah. "Keputusan ini sangat tidak adil dan janggal," ungkap Mintarsih.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.