Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pegi Setiawan Masih Bisa Dipanggil Lagi, Menurut Praktisi Hukum Muhammad Zakir Rasyidin

13 Juli 2024   21:50 Diperbarui: 13 Juli 2024   22:01 147 0
Jakarta - Menanggapi pernyataan Hotman Paris yang menyebutkan bahwa Pegi Setiawan masih dapat dipanggil lagi dan menjadi tersangka jika terdapat cukup alat bukti, praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin memberikan penjelasan lebih lanjut terkait putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun