Pengakuan Palsu dan Kekayaan yang Diperebutkan
Rospita diduga mengklaim sebagai anak kandung Demak Tampubolon karena kekayaan yang dimiliki oleh Demak mencapai ratusan miliar. Dalam sebuah wawancara, Dr. Djonggi M Panggabean Simorangkir, SH, MH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini. "Pengakuan Rospita yang mengaku sebagai anak kandung dari Demak Tampubolon merupakan bentuk penipuan yang serius. Hal ini tidak hanya mencemarkan nama baik keluarga, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum," tegasnya.
Penyidikan yang Tertunda dan Campur Tangan Oknum Polisi
Lebih lanjut, Dr. Djonggi juga menyoroti adanya dugaan campur tangan dari oknum polisi yang menghalangi proses penyidikan. "Sangat disayangkan jika ada pihak yang seharusnya menegakkan hukum justru berusaha menghalang-halangi penyidikan. Ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas," ujarnya.
Kesaksian Keluarga
Video kesaksian ada dibawah ini: