Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Brigadir Jend. Pol. (Purn) Siswandi Mengungkap Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Vina Cirebon

6 Juli 2024   08:48 Diperbarui: 6 Juli 2024   08:50 184 2
Jakarta, -- Brigadir Jend. Pol. (Purn) Siswandi, yang kini berperan sebagai pendamping hukum, mengungkapkan berbagai fakta penting terkait kasus yang melibatkan klien kami, Abdul Pasren (Pak RT) dan anaknya. Abdul Pasren adalah Ketua RT saat terjadi tragedi Vina Cirebon. Kasus ini mencakup berbagai aspek hukum dan sosial yang memerlukan perhatian serius.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun