Brigadir Jend. Pol. (Purn) Siswandi Mengungkap Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Vina Cirebon
6 Juli 2024 08:48Diperbarui: 6 Juli 2024 08:502782
Jakarta, -- Brigadir Jend. Pol. (Purn) Siswandi, yang kini berperan sebagai pendamping hukum, mengungkapkan berbagai fakta penting terkait kasus yang melibatkan klien kami, Abdul Pasren (Pak RT) dan anaknya. Abdul Pasren adalah Ketua RT saat terjadi tragedi Vina Cirebon. Kasus ini mencakup berbagai aspek hukum dan sosial yang memerlukan perhatian serius.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.