Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Laporan Pengaduan Peredaran Obat Terlarang di Cianjur Diajukan oleh Dr. Sultan Junaidi

26 Juni 2024   21:03 Diperbarui: 26 Juni 2024   21:08 584 1
Cianjur, 26 Juni 2024 - Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., Ph.D., seorang advokat terkemuka dan Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), telah mengajukan laporan pengaduan resmi terkait peredaran dan penyalahgunaan obat keras jenis Eximer, Tramadol, dan Zolam ke Polres Cianjur. Laporan ini diajukan untuk menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelaku pengedaran obat terlarang yang telah meresahkan masyarakat, terutama para orang tua di Cianjur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun