Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal. Kecurangan eksternal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap suatu perusahaan/entitas, seperti kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap usaha; wajib pajak terhadap pemerintah. Kecurangan internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer dan eksekutif terhadap perusahaan tempat ia bekerja.
Kecurangan laporan keuangan yang dilaporkan baru-baru ini dan jatuhnya pasar saham telah menunjukkan pentingnya kualitas pelaporan keuangan dan audit, serta makna apa yang mungkin menyebabkan terjadinya skandal akuntansi. Runtuhnya perusahaan-perusahaan terkenal seperti Enron dan WorldCom, telah menimbulkan keraguan terhadap efektivitas tata kelola perusahaan, kualitas pelaporan keuangan, dan keandalan fungsi audit.
Banyak faktor yang berkontribusi terhadap penipuan. Faktor-faktor tersebut adalah:
1) Â fungsi pengawasan ( dewan direksi, komite audit);
2) manajemen yang arogan dan serakah;
3) bisnis tidak pantas yang dilakukan oleh eksekutif senior;
4) tidak efektifnya fungsi audit;
5) regulasi lunak;
6) keterbukaan keuangan yang tidak memadai dan kurang transparan; dan
7) pemegang saham lalai (Rezaee, 2005).
Pencegahan kecurangan pada umumnya adalah aktivitas yang dilaksanakan manajemen dalam hal penetapan kebijakan, sistem dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain perusahaan untuk dapat memberikan keyakinan memadai dalam mencapai 3 (tiga) tujuan pokok yaitu ; keandalan pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi serta kepatuhan terhadap hukum & peraturan yang berlaku. ( COSO: 1992)
Untuk hal tersebut, kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain dengan cara -cara berikut: