Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian tanggal 28 Februari 2022, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia untuk Tahun 2023
KEMBALI KE ARTIKEL