Sebagai sebuah sistem kekerabatan, unit terkecil dalam struktur sosial Minangkabau ialah terdapat pada satuan genealogis (keluarga), disebut
samande atau seibu menempati satu rumah gadang. Kemudian kumpulan yang lebih besar lagi disebut
saparuik dimana berasal dari satu ibu. Kesatuan
saparuik ini dipimpin oleh satu orang
mamak, saudara laki-laki dari ibu, dalam satu kesatuan yang disebut
Mamak Kapalo Warih. Kumpulan
saparuik ini kemudian membentuk suku (kaum) yang merupakan bagian utama dari struktur sosial dalam nagari Minangkabau.Â
KEMBALI KE ARTIKEL