Dalam sidang paripurna, pemerintah dan DPR RI secara resmi telah mengesahkan UU IKN. Dengan disahkannya UU tersebut, rencana pemindahan ibukota negara ke Penajam, Kalimantan Timur bukanlah hanya naskah semata namun  benar direalisasikan. Dalam sidang tersebut, pemerintah juga mengumumkan nama calon ibukota negara baru yang akan disebut dengan "Nusantara".Â
KEMBALI KE ARTIKEL