Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Jalin Kolaborasi bersama Bawaslu dan Kejari GMNI Pandeglang Gelar FGD Bahas Ancaman Kecurangan Pemilu 2024

25 Januari 2024   15:33 Diperbarui: 25 Januari 2024   15:35 109 0
Kecurangan pemilu merujuk pada tindakan atau praktik yang tidak sah, tidak jujur, atau melanggar aturan dalam proses pemilihan umum. Ini bisa mencakup berbagai bentuk, seperti pemalsuan suara, intimidasi pemilih, manipulasi hasil pemilu, penggiringan Aparatur Negara kepada salahsatu paslon atau para kontestan yang mencalonkan baik di legislatif maupun calon presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun