Dalam momentum menyongsong keberlangsungan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 perlu dilapisi tekad bersama untuk menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang sedang miliki relasi kekuasaan dengan calon yang tidak miliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
KEMBALI KE ARTIKEL