Hari Tani Nasional adalah sebuah momentum untuk kita semua sadari betapa pentingnya untuk mewujudkan Reforma Agraria, sebagaimana Hari Tani Nasional di peringatan bertepatan dengan di sahkannya Undang-Undang nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria untuk dapat mengikis habis sisa-sisa feodalisme dalam lapangan pertanahan, agar rakyat tani dapat membebaskan diri dari macam bentuk penghisapan menusia atas manusia dengan alat tanah, sehingga melempangkan jalan menuju kearah masyarakat adil dan makmur.Â
KEMBALI KE ARTIKEL