Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

"Sampai Kapan Sektor Ekspor Harus Kalah Dengan Impor"

28 Oktober 2021   16:17 Diperbarui: 28 Oktober 2021   17:16 707 2
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut eksportir. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2021, Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Ekspor terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi sebuah barang atau jasa dengan jumlah yang besar dan kebutuhan terhadap barang atau jasa di dalam negeri sudah mencukupi. Sehingga, kelebihan produk barang atau jasa tersebut dapat di ekspor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun