Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tanggapan Masyarakat Kecamatana Bangsalsari tentang Permentan No 10 Tahun 2022 yang Dinilai Merugikan Petani

21 Agustus 2022   11:09 Diperbarui: 21 Agustus 2022   11:10 305 0
Pupuk selalu menjadi permasalahan utama dibidang pertanian. Ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia selalu dipandang menjadi fenomena petani yang membutuhkan solusi pasti. Terbaru, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengeluarkan peraturan yang dikemas dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun