Pendekatan kontroversial terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU/XXl/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden telah mendapat tentangan yang kuat, terutama dari beberapa aktivis yang berkomitmen untuk mendukung demokrasi. Selain itu, sejumlah besar profesor hukum dan pakar hukum sangat mengecam keputusan ini, menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap perubahan yang signifikan dalam peraturan yang mengatur pemilihan presiden. Bagaimana perspektif mereka dapat memengaruhi publik dan memengaruhi politik di masa depan?Â
KEMBALI KE ARTIKEL