Ketua Panitia penyelenggara Ruwaida dalam laporannya mengatakan bahwa Kegiatan ini adalah Pemantapan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
"Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai salah satu pupaya mengwujudkan meningkatkan kesehatan/kesejahteraan ibu dan anak, serta mencegah permasalahan tentang yang berkaitan dengan kejadian sosial kaum perempuan dan anak sehingga perlu pemantapan P2TP2A Kab. Pulau Taliabu" Ungkap Ruwaida yang juga merupakan Sekertaris Dinas PPKBP3A.
Bupati Pulau Taliabu yang diwakili oleh, Muhammad Silawane (Asisten I Bupati Pulau Taliabu) mengatakan bahwa Kita ketahui bersama bahwa pedoman pembentukan P2TP2A yang diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Nomor 5 Tahun 2010 tentang pembaruan pembentukan, pengembangan pusat layanan terpadu, adalah salah satu unit kerja fungsional yang menyelenggarakan layanan terpadu untuk sanksi atau korban tindak kekerasan.
Oleh karena itu begitu pentingnya P2TP2A maka ada beberapa hal yang perlu ditegaskan diantaranya, Pelaksanaan teknis kegiatan P2TP2A ini untuk fokus mengupayakan keberpihakan kita dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kab. Pulau Taliabu, untuk itu beberapa peserta yang hadir bahwa ini penting bagi kita yang mempunyai kopetensi yang Kepala Desa yang berada terpencil dan jauh dari jangkauan Ibukota Kabupaten.
"Disini hak-hak ibu dan hak anak-anak akan diperjelas dan tidak sembarangan berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang lain, misalnya kesewenangan Suami memukul Istri, Orang Tua memukul anak kandungnya sehingga melalui wadah ini kita memberi pemahaman dan pencegahan"tuturnya
Ia melanjutkan, Â Di Provinsi Maluku Utara tindak kekerasan ibu/perempuan dan anak cukup tinggi, maka dengan wadah ini dapat memberikan tindakan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Pusat layanan P2TP2A merupakan wahana Nasional untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan berbagai layanan fisik, informasi untuk memujudkan konsultasi dan pengikatan serta ketrampilan dalam kegiatan lainnya.
"Instansi dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Dinas yang membidangi Agama, diharapkan dapat mendukung dalam kegiatan ini tidak sebatas mengahadiri namun dapat mengimplementasikan". Tegasnya.
Di penghujung sambutan ia meminta Kepada seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti memahami secara benar tentang maksud dan tujuan dari kegiatan P2TP2A.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri yakni, Hj. Masnani BSA, SH, MM (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/DP3A, Â Provinsi Maluku Utara), dan LSM Perempuan dan Anak Nurdewa Safa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ahmad Silawane (Asisten I Bupati Pulau Taliabu), Sukur Boeroe (Sekretaris DPRD), La. Hudia Usman (Asisten II Bupati Pulau Taliabu), Puasa Haler (Staf Ahli Bupati Pulau Taliabu), Pimpinan OPD Pemda. Pulau Taliabu, Mayor Inf Yusuf Kadmaer (Danramil 1510-03 Bobong), beberapa Kepala Desa di  Kecamatan yakni : Kec. Taliabu Barat, Kec. Lede dan Kec. Taliabu Barat Laut, Ibu-ibu PKK, Perwakilan Ibu Persit Koramil 1509-03/Bobong, Perwakilan Ibu Bhayangkari Polsek Taliabu Barat serta Ibu-ibu PKK perwakilan 8 (delapan) Kecamatan di Kab. Pulau Taliabu, Tokoh Masyarakat.