Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ibu dan Bayi Dipenjara Karena UU ITE, Flower Aceh : Hak Anak dan Ibu Harus Terpenuhi

3 Maret 2021   23:58 Diperbarui: 4 Maret 2021   00:05 267 1
Menurutnya, pada kasus tersebut tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh oleh pihak pelaku karena putusan telah dijatuhkan dan tidak ada upaya banding dari pelaku sebelumnya.

"Namun demikian, ini menjadi pembelajaran bagi kita khususnya bagi masyarakat bahwa selalu ada konsekuensi dari setiap perilaku kita bukan hanya dilingkungan sosial tetapi juga di media sosial, sehingga tidak bersinggungan dengan hukum," tutur Syarifah.

Syarifah berharap dalam kasus tersebut adanya perlakuan yang terbaik bagi terpidana, mengingat terpidana seorang ibu yang sedang menyusui sehingga tanggungjawab menyusui bisa terus diberikan dan juga mendapat perhatian khusus dari pihak Rutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun