Selasa, 27 Agustus 2024. Lapas Nunukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil guna memenuhi hak-hak sipil para warga binaan, termasuk hak untuk memiliki identitas resmi dalam bentuk E-KTP. Kerja sama ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan.
KEMBALI KE ARTIKEL