Dokumen yang dimaksud berupa Surat Perintah Penahanan, dan Ba Acara Serah Terima Tahanan. Kegiatan Pelaksanaan Pemindahan Tahanan dan Narapidana berjalan Lancar Aman dan Tertib. Berkas Administrasi di telah di periksa dengan lengkap. penggeledahan Aman, dan telah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan.
Selanjutnya Tahanan dan Narapidana yang sudah di terima, diberikan Pemahaman tentang Tata Tertib, Hak dan Kewajiban yang harus dilaksanakan. Serta sanksi bagi pelanggaran Tata Tertib yang dilakukan. Tujuannya agar Warga Binaan bisa mengetahui Peraturan-Peraturan dan Menta'atinya. Serta Slali Menjaga Keamanan dan Ketertiban di dalam selama menjalani Masa Pidana