Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pengadil yang Pantas untuk Om Ahok

13 Oktober 2016   16:54 Diperbarui: 13 Oktober 2016   20:33 657 1
Siapapun memiliki hak yang sama dan boleh menjadi pemimpin asal memenuhi 2 syarat umum yakni amanah dan memiliki kecakapan dibidangnya. Kemudian syarat tersebut menjadi khusus disesuaikan dengan konstitusi di negara masing-masing dan mengerucut pada aturan main tertulis lainnya. Indonesia dalam mereproduksi kepeminpinan menganut paham egalitarian (kesetaraan) – walau dalam beberapa titik paham oligarki masih subur – prinsip kesetaraan itulah yang memungkinkan setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama. Dalam hal ini,  boleh-boleh saja non muslim memimpin masyarakat muslim selama mampu dan selama hanya berada dalam dimensi sosial. Ya, lebih baik itu adanya dari pada dipimpin oleh orang bodoh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun