Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Belajar dari Kasus 15 Mantan Camat di Makassar yang Dibebastugaskan

22 November 2019   13:44 Diperbarui: 22 November 2019   18:31 148 4
Masih ingat dengan video 15 Camat di Makassar yang diduga mengkampanyekan Jokowi pada masa pilpres? Kini ke 15 orang ASN dalam video itu harus rela dicopot dari jabatan terakhir mereka sebagai Sekcam, satu orang Camat dan dua orang Kabid.

Sebenarnya, sebelumnya, para mantan camat itu diputus tidak bersalah oleh Bawaslu Sulsel. Alasannya, bahwa adegan di video berdurasi 1 menit 27 detik yang sempat viral itu, dinilai tidak cukup untuk menjerat ke 15 orang itu dalam kasus pidana pemilihan umum, sehingga penyelidikan kasus itu dihentikan.

Sayangnya, pasca ke 15 orang itu diproses oleh KASN atas dugaan pelanggaran kode etik ASN, Kemendagri akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi pelanggaran disiplin berat kepada ke 15 orang tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun