Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

SBY, Saksi Mahkota Centurygate

13 Desember 2009   19:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:57 1683 0
Century Gate atau skandal Bank Century sudah memasuki babak transparansi dengan pernyataan Presiden SBY di hadapan para tokoh pers atas soal itu. Sikap tegas presiden agar kasus kontroversial yang menyeret nama Boediono dan Sri Mulyani serta nama-nama lainnya itu dibuka, merupakan bukti kearifan dan kejujurannya sebagai pemimpin bangsa. Bagaimanapun, di mata publik dan pers, Century Gate tali-temali dengan kasus Bibit-Chandra. Dalam hal ini, Presiden secara arif, bijak dan jujur menyampaikan sikapnya kepada para tokoh pers terkait kasus Bibit-Chandra dan skandal Bank Century. Terkait hasil audit investigatif BPK mengenai kasus Bank Century yang Senin ( 23/11/09 ) dilaporkan kepada DPR, Presiden mengatakan, ”Kita akan lihat sama-sama seperti apa. Bagi saya, kalau itu ada yang mesti diklarifikasi, dijelaskan, dan dipertanggungjawabkan, yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan dan menjelaskan.” Peran Sri Mulyani dan Boediono dalam soal bailout Century ini sangat jelas. Mereka berdua adalah orang yang menandatangi dan memutuskan bailout Century tersebut. Namun yang menjadi teka teki dan pertanyaan adalah sejauhmanakah peran SBY dalam kasus skandal Bank Century ini. Apakah SBY mengetahui dan menyetujui secara legal formal bailout tersebut? Atau ia hanya mengetahui tetapi tidak memberikan persetujuan legal formal? Atau ia tidak tahu sama sekali? Di dalam bailout dana Century ini, banyak pengamat yang tak meragukan bahwa SBY mengetahui bailout tersebut. Karena ia adalah kepala negara dan bailout Century dikeluarkan berdasarkan Perppu No 4/2008. Bila landasan bailout Century tersebut adalah Perppu No 4/2008 maka sejatinya memang presiden dipanggil oleh pansus Century untuk dimintai keterangan. Sebagaimana diketahui pula setiap penggodokan Perppu harus melalui sekneg dan staff ahli kepresidenan, sehingga secara tidak langsung tentu SBY mengetahui pula tujuan perppu ini diterbitkan. Menghadirkan SBY di depan pansus angket tidaklah mudah walau ini sebenarnya sudah dikemukakan oleh gayus lumbun (FPDIP) pada saat pencalonan ketua pansus, namun wacana ini sudah dibantah oleh Anas (FPD) yang juga salah satu anggota pansus, dia berpendapat semua boleh dihadirkan yang terlibat, kecuali sby, karena kehadiran beliau tidak diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Jalan terjal pengusutan kasus Century ini juga karena tidak adanya political will yang baik dari SBY yang sebenarnya berjanji akan memberantas korupsi. Banyak tokoh yang menilai bahwa SBY sangat lambat dalam memproses skandal ini. SBY dinilai hanya pasif menunggu angin politik yang kini sedang berkembang. Banyak orang yang menilai bahwa SBY saat ini sedang bingung. Memang perbedaan antara sikap bingung dan hati-hati sangat tipis. Memberantas korupsi itu adalah janji dalam kampanye Pilpres SBY, malah beliau mengatakan akan tampil terdepan untuk itu, bahkan beliau menghimbau mari berjihad melawan korupsi. Nah, menurut saya jika SBY mau membuktikan semua kata-katanya itu, seharusnya beliau bersedia seperti JK menjadi saksi mahkota di depan pansus angket centurygate, ataukah ada pendapat yang lebih bijak dari anda ? wallahualam. SALAM DIALOG

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun