Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Apa Makna Soempah Pemoeda

28 Oktober 2009   08:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:30 2738 0
[caption id="attachment_19359" align="alignleft" width="300" caption="Sumber foto Museum Pemuda Indonesia"][/caption] Hari ini 28 Oktober 2009 kita memperingati Hari Soempah Pemoeda ke 81 tahun, 28 Oktober 1928. Komitmen kaum muda ini mungkin saat ini sudah lekang dan lapuk oleh orientasi kepentingan politis, jabatan, kekuasaan, golongan dan materialisme melakukan nafsi-nafsi demi mengejar kepentingan pribadi, sebuah perilaku yang menodai makna Soempah Pemoeda. Padahal komitmen kebangsan ini adalah cikal bakal terbentuknya NKRI, dicetuskan dalam suasana pergolakan masa penjajahan Kolonial Belanda baik tekanan politis maupun dalam bentuk tekanan psikis dan fisik, adalah suatu keberanian luar biasa pada masa itu kaum pemuda berani mendeklarasikan yang pada akhirnya 17 tahun kemudian berkat dorongan semangat kaum muda di Rengasdengklok, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie. Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua : PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia). KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia). KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia). Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya. Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia. Apa makna Sumpah Pemuda pada saat ini, saya memcoba merefleksikan dalam kondisi kekinian bangsa besar ini : PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. Jika kita mengaku bertumpah darah yang satu adalah sangat tercela jika seseorang melakukan perbuatan yang merugikan bangsa sendiri, bukan berarti boleh merugikan bangsa lain, musuh utama kita kalau jadul adalah penjajah kolonial Belanda maka saat ini adalah para penguasa atau pemegang salah satu otoritas yang dengan itu telah melakukan kesewenang-wenangan dalam bentuk korupsi dan manipulasi menghisap uang negara (baca=rakyat) sama dengan perilaku penjajah menyedot sumber daya alam dan manusia bangsa ini. Perilaku korup ini atau yang lebih dikenal dengan istilah KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) telah menyebabkan atau berdampak semakin suburnya persoalan kemiskinan yang dihadapi bangsa ini. Berbagai kebijakan program pembangunan secara riil malah menguntungkan segolangan orang yang sudah menikmati kemewahan. Mengaku bertumpah darah yang satu, menegaskan bahwa bangsa ini harus tegak di dalam kemandirian yang kokoh. Pondasi perekonomian kita yang secara makro masih tergantung pada bantuan luar negeri serta beberapa sumber daya alam yang dikuasai oleh pihak asing menandakan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan seseorang yang mengaku bertumpah darah yang satu. Bentuk penguasaan ini adalah koloni era masa penjajahan baru yang lebih halus, maknanya sama apa yang telah dilakukan penjajah kolonial Belanda, Portugis dan Jepang, sama walau tak serupa. Menyahuti komitmen ini, pemberantasan KKN secara tuntas harus selalu menjadi prioritas utama dan semua pejabat publik harus memiliki loyalitas moral yang bisa dipertanggungjawabkan. KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. Mengaku berbangsa yang satu mengejawantahkan perlunya pembanguan karakter national building, diperlukan pengelolaan peran yang lebih proporsional secara assimilatif menembus batas-batas wilayah, suku dan golongan, semua berlandaskan pada basis kompetensi yang handal dan semua orang memiliki akses yang sama meraih kompetensi tersebut. Sekat-sekat aliran dan primordialisme harus diminimalisir pada scala yang lebih kecil agar tidak menjadi kendala dan menjadi isu massif untuk meraih kepentingan-kepentingan tertentu. Sejarah bangsa ini berasal dari Sabang sampai Merauke, nasionalisme manajemen pengelolaan peran harus bisa mengakomodasi dan memberikan akses seluas-luasnya sesuai kompetensi yang dimiliki. Nasionalisme budaya harus berdiri pada kekuatan entitas lokal, namun pada saat yang sama penguatan entitas lokal sebagai budaya nasional tidak mempengaruhi di dalam assimilasi pengelolaan peran. Sebagai misal menyahuti komitmen ini, dengan mempertimbangkan tingginya tingkat kepadatan penduduk pulau Jawa terutama wilayah DKI, perlu dipikirkan lebih lanjut untuk memindahkan ibukota pemerintahan negara ke luar dari pulau Jawa. DKI cukup menjadi pusat bisnis dan industri serta perlu dikembangkannya pusat-pusat industri baru yang berbasis sumber daya alam yang dimiliki di setiap wilayah kepulauan dan daratan. Intinya tantangan besar ke depan yang dihadapi adalah meminimalisir kesenjangan pembangunan antar wilayah, kepentingan nasional harus lebih dikedepankan dari kepentingan golongan dan pribadi, namun pada saat yang sama kepentingan nasional tidak boleh berdiri dengan mengorbankan kepentingan pribadi seorang pun. KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. Pendidikan adalah ideologi pembebasan bagi setiap orang dan hanya orang terdidik yang memiliki potensi menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Bahasa mencerminkan sikap perilaku, moral dan budaya bangsa, dengan demikian semua jenjang pendidikan negeri atau yang difasilitasi oleh negara seharusnya dapat dinikmati gratis, berapun dana yang dibutuhkan untuk itu dan semua orang bisa mengaksesnya sesuai kemampuan dalam kompetensi yang jujur, transparan dan akuntabel. Semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta tidak boleh menjadi lahan bisnis, semua pelaku pendidikan harus mendapat jaminan kesejahtraan yang layak dari profesi mereka masing-masing di segala level tingkatan. Itulah beberapa refleksi kekinian yang bisa saya ungkapkan dalam kesempatan ini untuk memaknai peringatan Soempah Pemoeda, Dirgahayu Kaum Muda Indonesia, bagaimana dengan refleksi Anda ? wallahualam. Bisa juga baca di sini : SALAM DIALOG

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun