Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sudah digelar Mahkamah Konstitusi. Kita semua sudah tahu siapa pemohon, pemohon, pihak terkait. Tinggal menunggu apa hasil akhirnya yang harus diterima semua pihak dengan legawa. Beginilah seharusnya konstruksi hukum berjalan. Setiap ada pelanggaran ada jalur hukum untuk menyelesaikannya.
KEMBALI KE ARTIKEL