Secara definitif Aborsi diartikan sebagai pengehentian kehamilan secara sengaja. Dikutip dari American Psicology Association, Aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan embrio atau janin dari rahim sebelum dapat hidup secara mandiri. Dikutip dari Medical Dictionary Aborsi diartikan sebagai pengehentian kehamilan sebelum janin dapat hidup, sejalan dengan itu istilah Keguguran juga mengacu pada pengehentian kehamilan. Tetapi pada artikel ini Aborsi lebih dimaknai sebagai penghentian kehamilan secara sengaja (menggugurkan) janin.
KEMBALI KE ARTIKEL