Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

KPK Berikan Pernghargaan untuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang

13 September 2024   15:01 Diperbarui: 13 September 2024   15:01 12 0
Serang -- Sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah terus digencarkan bukan tanpa alasan, sertipikasi aset berupa tanah sebagai upaya perlindungan hak kepastian hukum tanah milik pemerintah daerah dan sertipikasi aset juga mencegah sengketa tanah dengan pihak lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun