Pada hari Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melakukan kegiatan sosialiasi mengenai bahaya pinjaman online, kegiatan ini di hadiri perangkat desa serta masyarakat setempat, dan dilaksanakan di Balai RW 7 kelurahan Wonorejo kecamatan Rungkut Surabaya.
KEMBALI KE ARTIKEL