Pemilihan kepala daerah adalah proses demokratis di mana warga negara memilih para pemimpin mereka atau mengesahkan Keputsan-keputusan penting melalui suara mereka. Ini adalah mekanisme fundamenta dalam system pemerintahan demokrasi Dimana rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
KEMBALI KE ARTIKEL