Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Dinas Perhubungan: Profil, Tujuan dan Sasaran, dan Program Perangkat Daerah

14 Februari 2023   21:03 Diperbarui: 20 Februari 2023   11:56 1053 0
  Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang merupakan unsur Pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pemantuan di bidang perhubungan. Tujuan utama dari Dinas Perhubungan adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat dengan memastikan ketersediaan fasilitas transportasi yang berkualitas dan terjangkau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun