Membangun potensi masyarakat pedesaan merupakan tugas utama putra-putri daerah (red; pribumi). Sehingga dalam proses pembangunan tidak serta merta melimpahkan pengelolaan pembangunan di daerah tanah kelahiran kepada aparatur pemerintahan, terlebih pengelolaan itu hanya sedikit melibatkan masyarakat desa atau pun putra-putri setempat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL