Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Indonesia Bebas Pajak, Mungkinkah?

22 Desember 2023   10:42 Diperbarui: 23 Desember 2023   20:19 211 7
Anda mungkin langsung berpikir bahwa jawaban dari judul tersebut adalah tidak mungkin. Jawaban Anda adalah hal yang wajar dan rasional, jika mengingat persentase dari sumber pendapatan negara kita berupa pajak dalam postur APBN. Mari ambil contoh dari APBN 2023. Perpajakan menyumbang angka yang mencapai Rp2.021,2 triliun dari total Rp2.463,0 triliun untuk pendapatan negara. Dengan demikian, persentase penerimaan negara dari perpajakan terhadap keseluruhan pendapatan negara dalam APBN menembus angka 80%. Hal ini menunjukkan bahwa perpajakan adalah komponen yang vital bagi pembiayaan dari pembangunan di Indonesia. Tidak dapat dibayangkan, jika perpajakan dibebaskan dari kewajiban subjek maupun objek yang ada di Indonesia. Negara akan kehilangan 80% sumber pendapatan dan itu adalah angka yang sangat besar. Bagaimana bisa negara hidup ketika tenaga utamanya dihilangkan?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun