Bank syariah di Indonesia didirikan pertama kali pada tahun 1991 yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank muamalat Indonesia secara sah didirikan pada 1 november 1991, namun baru beroperasi pada tahun 1 mei 1992. Sejak tahun 1992 perkembangan bank syariah di Indonesia terus meningkat. Meski terbilang cukup lamban perkembangan bank syariah di Indonesia, tetapi dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada periode 1992-1998 hanya terdapat 1 unit bank syariah, namun pada tahun 2005 bertambah menjadi 20 unit, 3 unit bank umum syariah dan 17 unit usaha syariah. Sementara itu jumlah bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) hingga akhir tahun 2004 menjadi 88 unit.Â
KEMBALI KE ARTIKEL