Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Revitalisasi Pasar dari Wacana, Hingga Berujung Bencana

5 Maret 2022   22:14 Diperbarui: 5 Maret 2022   22:29 380 2
Akhir-akhir ini kita menyaksikan rentetan kabar pilu yang terjadi di jantungnya pusat ekonomi masyarakat Kota Tanjungpinang. Bagaimana tidak ?, dua peristiwa ambruknya pelantar pasar KUD menjadi potret suram, yang belum tersentuh setelah berdiri 30 tahun lamanya. Tahun 2019, Pemkot Tanjungpinang gembar-gembor memberitakan revitalisasi pasar yang berstatus tradisional ini akan dimulai pada tahun 2020 melalui Kementerian Perdagangan. Pemkot dan BUMD-nya pun sudah ancang-ancang untuk mendata seluruh pedagang kios dan lapak yang tentunya dengan “regulasi” baru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun