Istilah jam karet, tentu sangat familiar bagi kita semua, masyarakat Indonesia. Frasa idiomatik bermakna konotatif yang dalan
KBBI dimaknai sebagai waktu tidak tepat, terlambat dari waktu yang telah ditentukan (dalam rapat, pertemuan, dan sebagainya) ini, bahkan sering  diidentikkan sebagai salah satu budaya negatif warga +62.
KEMBALI KE ARTIKEL