Tepat tanggal 24 April 2020, berbarengan dengan hari pertama puasa Ramadan 1441 H, Kota Banjarmasin resmi memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, sebagai upaya antisipasi sekaligus aksi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota 1000 Sungai yang masuk dalam zona merah pandemi covid-19.