Sebagai bagian dari masyarakat Kalimantan Selatan, saya secara pribadi ikut merasa bangga ketika Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo akhirnya benar-benar mengakui kepahlawanan salah satu tokoh bangsa asal Kalimantan Selatan yang ikut membidani lahirnya kemerdekaan bangsa Indonesia di tahun 1945, Ir. H. Pangeran Mohamad Noor melalui surat keputusan (SK) bernomor 123/TK/TAHUN 2018, tanggal 6 November 2018.
Baca Juga Yuk : Meneladani Sosok Haji Leman, Putra Dayak Pendiri Barito Putera
KEMBALI KE ARTIKEL