Pemerintah telah menetapkan 11 prioritas pembangunan nasional tahun 2009-2014. Di antara kesebelas prioritas itu, penanggulangan kemiskinan berada di urutan keempat. Tidak main-main, persentase penduduk miskin dipatok harus di bawah 10 persen pada tahun 2014. Itu ratinya, persentase penduduk miskin harus turun minimal satu persen per tahun.