Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Raskin, Apakah Masih Perlu?

12 April 2014   18:45 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:45 136 0

Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah mengevaluasi dan membenahi Program Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin). Pasalnya, program ini dianggap tidak memenuhi unsur enam T, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi, yang dijadikan indikator efektivitas program. KPK memberi tenggat waktu selama 30 hari kerja untuk membenahi Program Raskin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun