Silang sengkurat hasil hitung cepat (quick count) pemilihan presiden (pilpres) sempat memanas. Pasalnya, sejumlah kalangan berani mengumbar pernyataan provokatif: bila hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertolak belakang dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, hasil rekapitulasi tersebut patut dipertanyakan (baca: salah). Mana sebetulnya yang harus dijadikan acuan, hasil hitung cepat lembaga survei atau hasil rekapitulasi KPU?