Baru beberapa minggu menjabat, Menteri ESDM baru Ignasius Jonan sudah banyak membuat wacana yang mengedepankan visi Indonesia bersih dengan gunakan sumber energi terbarukan. Salah satu bentuk nyata Kementerian ESDM adalah dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembelian Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS. Namun selain Kementerian ESDM, ada satu lagi badan usaha yang harus berkomitmen menjalankan wacana ini: PT PLN.
KEMBALI KE ARTIKEL