Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Desa Tampekan

25 Oktober 2023   07:23 Diperbarui: 25 Oktober 2023   07:31 86 0
Dalam rangka menggalakkan promosi gemar membaca di kabupaten buleleng dengan memanfaatkan perpustakaan sebagaimana di amanatkan pada Undang -- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007, tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah berupaya menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun