Dalam rangka menggalakkan promosi gemar membaca di kabupaten buleleng dengan memanfaatkan perpustakaan sebagaimana di amanatkan pada Undang -- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007, tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah berupaya menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL