Masyarakat saat ini dimanjakan dengan era digital.Era digital tidak dapat dilepaskan dari kemunculan Internet.Internet begitu familar di kalangan masyarakat modern.Internet telah menjadi bagian kebutuhan sehari-hari setiap individu. Perkembangan era digital yang pesat memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan layanan dengan cakupan tanpa batas.Tingginya angka pengguna internet berdampak pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disingkat dengan UU ITE.Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 (UU ITE) Â
KEMBALI KE ARTIKEL