YOGYAKARTA - Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (9/3/2011) dengan tuntutan agar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membubarkan Ahmadiyah di Yogyakarta. “Jika Sultan tidak melarang Ahmadiyah, berarti Sultan pelindung aliran sesat sekaligus dengan sengaja membiarkan Islam dinodai! Sultan tidak berhak menjadi pemimpin Yogyakarta yang masyarakatnya dominan beragama Islam,” seru Bambang, Ketua FPI Jawa Tengah dan DIY dalam orasinya menolak keberadaan Ahmadiyah di Yogyakartakarta.